Spiritsumbar.com, Padang – Sebanyak 9 Anggota DPRD Sumbar periode 2019 – 2024 menyatakan mundur sebagai wakil rakyat.
Mereka wajib mengajukan pengunduran diri, lantaran memilih untuk ikut serta dalam pilkada 2020.
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, pada wartawan mengatakan, surat pengajuan pengunduran diri 9 orang itu sudah masuk, selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari KPU Sumbar untuk menetapkan penggantian antar waktu (PAW).
“Partai Golkar ada tiga , Partai PAN ada dua, Demokrat dua, Gerindra satu dan PKS satu,”ujarnya merinci.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, 9 anggota DPRD Sumbar memang telah menyerahkan surat pengunduran dir, dan tanda terimanya langsung diberikan oleh Sekretariat DPRD.
Sementara itu untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Sumbar, akan menunggu SK penetapan dari KPU dan setelah keluar SK dari KPU baru berhenti secara regulasi.
“KPU mengusulkan nama ke DPRD calon legislatif nomor urut setelah yang mundur, dengan melampirkan berita acara perolehan suara dari partai dan dapil yang sama,” jelasnya.
Kesembilan wakil masyarakat di Parlemen itu adalah Benny Utama dari Partai Golkar dan Sabar AS dari Partai Demokrat yang menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pasaman.