Saatnya Sumbar Ramah Disabilitas

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan gubernur atas dua Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, wakil ketua DPRD Sumbar Indra Datuk Lelo. Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit diikuti secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, penyandang disabilitas harus mendapatkan kesempatan sama dalam mengembangkan dirinya melalui kemandirian sebagai manusia bermartabat.

“Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi ditetapkan undang- undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” ujarnya.



Nasrul Abit mendorong agar pemprov Sumbar menjadi provinsi yang ramah disabilitas, ditandai dengan adanya regulasi yang mengatur perlindungan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki keterbatasan kondisi fisiknya, sehingga memerlukan kebutuhan khusus dalam menjalani aktivitas. Hal ini perlu diatur dalam regulasi untuk memiliki hak yang sama. Karena setiap anggota masyarakat pada dasarnya memiliki hak hidup yang sama untuk hidup bisa tenang, aman, nyaman, dan sejahtera,” kata Nasrul Abit.

Menarik dibaca