Spiritsumbar.com,Payakumbuh– Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Polres Payakumbuh menunjukan konsistensinya dalam melayanani masyarakat dengan cepat tanpa berbelit-belit. Polres Payakumbuh terus menjaga dan berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan SKCK, SIM dan lain-lainnya.
Ini dibuktikan dengan peningkatan kenyamanan ruang laktasi & ruang bermain anak pelayanan terpadu 1 atap Polres Payakumbuh dan launching backdrop HPL Pelayanan SKCK & sidik jari Polres Payakumbuh di ruang pelayanan satu atap Polres Payakumbuh, Rabu(9/9).
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H., S.I.K mengatakan, dasar kegiatan ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Permenpan Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Pubik. Permenpan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan. Permenpan 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Program Kerja Kapolres Payakumbuh Tahun 2020 “Polres Payakumbuh Beribadah”.