Oleh: Harnieti ( Kepala UPTD SMPN 1 Kec. Luak )
Guru adalah tenaga profesional yang memiliki tugas sebagai pendidik pada satuan pendidikan. Disamping mengajar, guru juga diharapkan mampu mendidik dan melatih.
Peran tersebut diharapkan dapat dijalankan oleh guru dengan baik agar terjadi transfer ilmu, peningkatkan keterampilan, pembentukan pola pikir, perubahan sikap ke arah yang lebih baik bagi peserta didik.
Hal itu dapat tercapai apabila guru fokus dalam melaksanakan tugasnya. Fokus dalam arti adanya keseriusan dan kesungguhan yang tampak dari kinerja dan perilaku guru itu sendiri pada saat melaksanakan tugas. Keberhasilan guru juga akan tercermin dari keberhasilan peserta didiknya ketika mengikuti proses dan mencapai tujuan pembelajaran.
Selanjutnya fokus juga dapat diartikan sebagai kemampuan konsentrasi pada suatu objek tanpa terganggu dengan hal lainnya. Artinya satu pekerjaan tidak dilakukan bersamaan dengan pekerjaan yang lainnya dalam waktu yang sama. Begitu juga dalam hal mengajar, guru diharapkan dapat fokus dan tidak melakukan kegiatan lain ketika proses belajar mengajar berlangsung.
Sejalan dengan itu menurut Nugraha (2008), fokus atau konsentrasi adalah sebuah perilaku yang menunjukkan perhatian seseorang pada suatu kegiatan.