Genjot Partisipasi Pemilih, Penyelenggara Pilkada Harus Terbuka

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Walau masih dalam ancaman bom waktu coronavirus disease 2019 (covid-19), KPU trtap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyak persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tahapan dengan puncaknya 9 Desember Mendatang.

Peneliti Regrit, Ferry Rizki Kurniansyah, menyebut kepercayaan publik menurun, secara hukum akan memunculkan sengketa-sengketa dan sengketa etik. Secara sosial akan memunculkan kegaduhan sosial, polarisasi sisa-sisa Pilpres. Secara ekonomi akan menjadikan pilkada menjadi mahal, dan secara pemerintahan akan berimplikasi pada keputusan atau kebijakan pemerintah.

“Tantangan pilkada masa pandemi. Kesuksesan pilkada tidak hanya bergantung pada penyelenggara, penyelenggaraan, peserta namun juga pemilih,” kata Ferry yang juga mantan Komisioner KPU RI ini.



Hal tersebut disampaikannya dalam webinar yang digelar Jurusan Ilmu Politik Unand, Sabtu (29/8/2020). Tema diskusi itu “Menakar Partisipasi Politik di Pilkada Masa New Normal”. Seminar online ini dimoderatori oleh dosen Ilmu Politik, Dewi Anggaraini. Dengan Narasumber peneliti Rigrit Ferry Kurnia Rizkiansyah, Ketua Jurusan Ilmu Politik, Indah Adi Putri dan akademisi USU, Warjito. Diskusi ini dibuka oleh Dekan Fisip Unand Dr Azwar.

Menarik dibaca