Waktu yang Tersisa

oleh

Oleh : Amrizal (Kasi Kurikulum dan Ketenagaan Disdikbud Sijunjung)

Kata “sisa” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Balai Pustaka cetakan ketiga ( 2000) berarti “apa yang tertinggal, lebih, atau saldo” ada juga yang mengartikan “ tak terpakai lagi, ampas, barang tak berguna sehingga ditinggalkan.

Sehingga wajar bila sisa itu ada yang “dibuang” dan tidak digunakan lagi, apalagi bila dihubungkan dengan bahan makanan ” sisa tersebut bisa bermanfaat dan bisa juga menjadi sia-sia dan tercampak tergantung orang yang berhadapan langsung dengan “sisa” itu sendiri.

Bagi sebagian orang yang diberikan kelebihan akal dan bisa mengambil manfaat dari barang “sisa” tersebut maka “sisa” akan menjadi bermakna seperti dijual, di daur ulang dan manfaat lainnya, tetapi bagi yang lain yang tidak memandang bahwa sisa itu bermanfaat maka sisa akan menjadi konotasi negatif, sehingga “sisa” akan terbuang begitu saja alias tak berguna sama sekali.

Bila kita analogikan dengan umur manusia, maka sisa diartikan sebagai umur yang masih ada menjelang ajal namun ‘sisa” itu tidak kita ketahui. Maka kita akan berusaha memanfaatkan sisa itu dengan baik.



Bila dihubungkan dengan kegiatan kita sebagai insan profesional baik secara pribadi maupun organisasi maka sisa ini mungkin bisa artikan sebagai kegiatan/kerja yang tertinggal atau tidak dilaksanakan sesuai rencana, maka sebagai kesimpulannya tergantung kepada kita kemana arti sisa itu kita masukkan dan kita arahkan pengertiannya.
Berikut ini kita berikan beberapa misal dalam organisasi mulai dari organisasi besar seperti Negara sampai kepada kelompok kecil seperti keluarga/rumah tangga bahkan sampai kepada diri kita masing-masing.

Menarik dibaca