DPRD Kota Solok Setujui KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020

oleh

 

Spiritsumbar.com,Solok-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok,gelar penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2020,  di Ruangan Rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok, selasa (18/8-2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok,Yutris Can,SE dan Wakil Ketua Bayu Kharisma. Serta hadir pada kesempatan tersebut Walikota Solok,H.Zul Elfian.SE.M.Si, Sekretaris Daerah, Drs.Syaiful, Para Anggota Banggar DPRD Kota Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan OPD dilingkungan Pemko Solok.

Ketua DPRD Kota Solok,Yutris Can,SE dalam sambutannya menjelaskan, sebagaimana kita ketahui bahwa,Pembahasan terhadap KUA PPAS telah kita laksanakan pada tanggal 7 sampai 11 Agustus 2020 lalu,sebagaimana jadwal sebelumnya yaitu pada Tanggal 6 Agustus 2020 telah dipresentasikan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2020 dan KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2021 oleh Pemerintah Daerah Kota Solok dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

Yutris Can menambahkan,untuk pembahasan kali ini kita memang agak sedikit berbeda karena pembahasan akan dilakukan oleh badan anggaran bersama tim anggaran Pemerintah Daerah, sebagaimana kita ketahui sebelumnya pembahasan melalui masing – masing komisi melalui masing – masing mitra kerja di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Menarik dibaca