Spiritsumbar.com, Solok– Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok tahun anggaran 2019 menjadi Perda, Pansus Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2019 DPRD juga memberikan masukan kepada pemerintah diantaranya untuk mengevaluasi Satpol PP dan Damkar.
Jurubicara Pansus, Ade Merta dalam rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok tahun anggaran 2019 di Solok Kamis (30/7/2020) mengatakan, Pemerintah Daerah hendaknya mengevaluasi OPD Satpol dan Damkar. Karena didalam pembahasan diungkapkan permasalahan internal yang sebenarnya tidak diminta oleh Pansus.
Banyak kegiatan pada OPD Satpol PP dan Damkar yang seharusnya dikerjakan oleh sekretaris dan bidang bidang diambilalih langsung oleh kepala OPD, dengan alasan sekretaris dan bidang bidang itu tidak bisa diajak kerjasama.
Kalau hanya satu bidang yang bermasalah, Pansus bisa menerima alasan kepala OPD tersebut. Akan tetapi realitanya banyak kegiatan di bidang bidang yang diambil alih. Ini justru mencerminkan ketidak mampuan kepala OPD memanage bawahan. Atau memang bawahan tersebut tidak mematuhi atasannya. Ditambah lagi dengan permasalahan kurang optimalnya penegakan Perda.