Masjid dan Mushalla Boleh Gelar Shalat Berjemaah Idul Adha 1441 H

oleh
  • Spiritsumbar.com,Arosuka– Pamerintah Kabupaten Solok memastikan bahwa masjid dan musala boleh menggelar shalat berjemaah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

“Setiap masjid di Kab. Solok sudah boleh melaksanakaan Sholat Idul Adha dengan tetap memperhatikan Protocol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, dan membawa sajadah sendiri,”ujar Bupati Solok, Gusmal saat rapat Forum Politik Dalam Rangka Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan Penyemblihan Hewan Kurban yang berstandar New Normal di Guest House Arosuka, Senin (27/7).

Lebih jauh dikatakannya, Kapasitas masjid hanya boleh diisi 50% dan diminta kepada Wali Nagari untuk memperbanyak tempat sholat agar tidak terlalu ramainya orang berkumpul di satu titik.


Disetiap masjid harus ada petugas yang memeriksa suhu tubuh serta panitia yang bertanggungjawab atas keamanan pelaksanaan sholat Id. Sementara untuk takbiran tidak ada takbiran konvoi, cukup Takbiran di masjid- masjid, mushalah dan surau saja.
Dalam rapat tersebut bupati juga menyinggung masalah adanya aliran sesat di kabupaten solok yaitu di sumani, bahwa aliran tersebut sudah tidak ada lagi dari beberapa bulan yang lalu dan sudah membuat perjanjian untuk tidak mengembangkan ajarannya dan membuat kegiatan.



Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.(L 10 NY)

Tip & Trik

loading…


Menarik dibaca