Dony Setiawan Sikat Mafia Pupuk Bersubsidi

oleh

Spiritsumbar.com, Payakumbuh – Jajaran Polres Payakumbuh sikat mafia pupuk bersubsidi dengan menggagalkan penyeludupan 8 ton pupuk bersubsidi di Jalan By pass Diponegoro, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh, Dony Setiawan SIK MH, Senin (20/7/2020) saat konferensi pers mengatakan, sebanyak 8 ton pupuk bersubsidi jatah petani Kota Bukittinggi ini hendak diselundupkan ke perkebunan sawit di Provinsi Riau. Namun, praktik penyelundupan pupuk ini berhasil digagalkan.

“Kita yakin dan percaya tindak pidana ekonomi penyelundupan pupuk subsidi jenis Phonska ada jaringan mafia dibelakangnya,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Jerry dan Kasat Reskrim AKP M Rosidi dan Kasat Intelkam, AKP Luhur Fachri Utomo.



“Pupuk bersubsidi yang ada di gudang Bukittinggi itu merupakan hasil pengumpulan dari kios kios yang ada di Bukittinggi. Kemudian pupuk itu dijual ke perkebunan sawit di Riau,” ujarnya

Lebih jauh diungkapkannya, pada Selasa, (30/6/2020) sekira pukul 20.30 Wib. Jajaran Polres Payakumbuh menangkap tangan tersangka Doni 42 Tahun.



Warga Jorong Koto Tinggi Kenagarian Lubuak Alai Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota ini sedang mengangkut pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 160 karung atau sebanyak 8 (delapan) Ton dengan menggunanakan mobil Truk mitsubishi Colt Diesel FE74 S BA 8672 KU warna kuning.

Menarik dibaca