Padang Panjang, spiritsumbar – Kegiatan proses belajar mengajar (PBM) di sebagian sekolah/pesantren yang berasrama di Padang Panjang, begitu juga kegiatan pariwisata, mulai bergerak Juli 2020 ini. Sistemnya, mengikuti aturan protokol kesehatan covid-19. Sebab, kasus Covid-19 masih muncul di tanah air, juga di kota kecil ini.
Kegiatan sekolah pada sebagian sekolah/pesantren yang berasrama (boarding school) itu, seperti diungkap oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, mengutip Kadis Pendidikan, Tabrani, dimulai sekitar minggu ke tiga-empat Juli 2020 ini. Sebelum itu, setiap murid mengikut uji sampel swab.
Jika, hasil uji sampel swab itu ada yang positif tertular Covid-19, siswa bersangkutan harus menjalani isolasi hingga sembuh (negatif Covid-19). Bentuk aturan lain, sesuai kesepakatan sekolah, Kemenag dan Pemko setempat, siswa di kelas, asrama dan tempat lain harus memakai masker dan jaga jarak fisik minimal 1 meter.
Sedang kegiatan pariwisata, Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kota Padang Panjang, Maiharman, terpisah menyampaikan pengunjung obyek wisata harus pakai masker. Jaga jarak fisik dan sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Karena itu, di obyek wisata telah disedikan wastafel.