Spiritsumbar.com, Padang – Sekitar 20 orang yang mewakili aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatara Barat (BEM-SB), datangi DPRD Sumbar, Selasa (14/7/2020). Mereka menyampaikan aspirasi, menolak RUU HIP.
Kedatangan para wakil BEM tersebut diterima langsung Wakil Ketua Komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman, Sekretaris H.M. Nurnas dan Anggota Bakri Bakar, di ruang rapat khusus 1 gedung tersebut.
Aspirasi mahasiswa tersebut disampaikan dalam bentuk diskusi, dan semua masukan dihimpun untuk selanjutnya disampaikan pada tingkat berikutnya
Salah seorang mahasiswa mengatakan, mereka mengetahui kalau RUU HIP memang saat ini sudah ditunda pembahasannya, namun mereka menginginkan untuk dibatalkan.
Pernyataan tersebut juga disambung rekannya yang lain, dimana saat ini lebih 6000 orang masyarakat kehilangan pekerjaan diakibatkan pandemi covid-19, mestinya pemerintah memikirkan hal tersebut, bukan malah melakukan pembahasan undang-undang HIP.
“Lebih 6 ribu orang kehilangan pekerjaan karena covid-19, mengapa malah membahas HIP, kami ingin itu dibatalkan dan fikirkan kondisi masyarakat saat ini,” tegasnya.
Suasana agak memanas ketika salah seorang mahasiswa meminta agar DPRD Sumbar membuat pernyataan sikap yang sama menolak RUU KIP, karena mereka beranggapan sebagai wakil rakyat harus sama dengan rakyat.