Kusutnya PPDB Online, Orang Tua Enggan Tandatangani Keabsahan SKD

oleh

        Padang Panjang, Spiritsumbar.com,-  Kusutnya  PPDB online  SMAN-1 Padang Panjang  kian terbuka. Sejumlah orang tua wali murid enggan membuat surat pernyataan bermaterai  yang menerangkan, surat keterangan domisili yang dikantongi sebagai pengganti KK untuk PPDB,  benar, sesuai data dan fakta.

Dengan begitu persyaratan pendaftaran tidak lengkap, dan  calon siswa yang telah mendaftar PPDB dianggap mengundurkan diri. Berbarengan itu file yang telah masuk ke system PPDB online dicabut kembali. “ Jadi tidak ada calon siswa yang telah lulus, dibatalkan lantaran SKDnya palsu. Yang ada itu filenya dicabut karena persyaratannya tidak lengkap,” papar Kadis Pendidikan Kota Padang Panjang, M. Tabrani  , Senin,13/7/20 melalui telepon kepada The Public (grup spiritsumbar.com).

Seperti diberitakan Spiritsumbar sebelumnya, sesuai Permendikbud No.44 tahun 19 salah satu persyaratan mendaftar siswa harus memiliki kartu keluarga (KK). Bagi yang belum memiliki KK dapat menggantinya dengan surat keterangan domisili (SKD). Tapi, oleh sejumlah warga, SKD diminta di kelurahan  Guguk Malintang agar lebih dekat sekolah incaran SMAN-1. Padahal  dia sendiri tidak  bertempat tinggal disana. Tujuannya, tak lebih ingin jaraknya lebih dekat ke SMAN-1. Maklum, dalam system zonasi seleksi diterapkan berdasarkan jarak terdekat.

Menarik dibaca