BKSP DPD RI: Pertahankan Status Global Geopark Kaldera Toba

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Sidang Dewan Eksekutif ke 209 UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi PBB untuk Bidang Pendidikan, Sains dan Budaya di Paris, Perancis, secara resmi menetapkan Danau Toba, Sumatera Utara, sebagai Taman Bumi Dunia (TBD) atau Global Geopark pada tanggal 7 Juli 2020.

Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menyambut gembira pengumuman UNESCO tersebut dan mengharapkan adanya kebijakan nyata mendukung penetapan Danau Toba sebagai TBD.

“Kami bangga dengan penetapan Danau Toba sebagai Global Geopark, dan pencapaian ini harus didukung legislasi atau kebijakan tingkat nasional, juga daerah, untuk implementasinya,” kata Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BKSP DPD RI, senator dari dapil Kalimantan Selatan.

Taman Bumi UNESCO merupakan wilayah yang di dalamnya terdapat situs atau bentang darat geologis istimewa dan dikelola dengan konsep terpadu untuk perlindungan lingkungan, pendidikan dan pembangunan berkelanjutan. TBD disahkan oleh 195 negara anggota UNESCO pada tanggal 17 November 2015 dan saat ini terdapat 147 TBD di 41 negara.

“Status TBD Danau Toba harus dipertahankan, karena status tersebut bisa ditarik kembali setelah berjalan beberapa waktu melalui proses revalidasi dari UNESCO,” kata Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Wakil Ketua BKSP DPD RI dan senator dari dapil Kepulauan Riau.

Menarik dibaca