Spiritsumbar.com, Sulawesi Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.
Uang sebanyak itu diperuntukkan bagi 2.400 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat. “Kami sudah siapkan Rp 10 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN,” ujar Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, sebagaimana dilansir antara, Selasa 7 Juli 2020.
Walau begitu, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk pembayaran gaji tersebut. “Kami sementara menunggu Juknis terkait pembayaran ini. Yang pastinya jika sudah ada Juknis, kami langsung proses untuk pembayarannya,” ujar David.
Sementara itu Kabid Anggaran Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Rudi Kures mengungkapkan, pembayaran gaji 13 di peruntukan bagi staf, fungsional, dan pejabat eselon IV dan III. “Khusus pejabat eselon dua harus menunggu lagi instruksi dari Pemerintah pusat untuk pembayarannya,” katanya.
Simak : Gaji ke-13 PNS Cair, Ini Besaran Tiap Golongan
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan jadwal resmi pembayaran gaji tersebut dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.