Menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumbar yang mengizinkan 6 Daerah zona hijau membuka sekolah melakukan pembelajaran tatap muka mulai tahun ajaran baru ini, Walikota Sawahlunto menggelar rapat bersama Kepala OPD pada selasa 7 Juli 2020 di Balaikota.
Sawahlunto termasuk salah satu daerah yang dikategorikan zona hijau dan diizinkan membuka sekolah karena tidak ada lagi kasus covid, tidak ada kasus kematian karena covid dan tidak terjadi penyebaran covid.
Walikota Sawahlunto Deri Asta mengakui perlunya dimulai metode belajar tatap muka di sekolah, mengingat metode belajar online (daring) memiliki beberapa kendala. Seperti kendala ketersediaan jaringan di beberapa daerah, tidak semua orang tua memiliki smartphone, ditambah lagi adanya keberatan dari orang tua akan biaya paket internet.
Bahkan sebagian anak menganggap masa belajar online sebagai libur sekolah. “Jika kondisi ini dibiarkan lama-lama akan berdampak buruk pada semangat anak, semangat belajar anak-anak melemah” ujar Walikota.
Namun Walikota juga menyadari kegamangan resiko penyebaran Covid jika belajar tatap muka dilakukan tanpa kedisiplinan yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dalam rapat tersebut, Walikota menyebutkan sebelum proses belajar tatap muka dilakukan, perlu kesepakatan bersama terutama kesepakatan dari Kepala Sekolah dan adanya izin dari orang tua murid. Pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan orang tua untuk mendapatkan izin sebelum proses belajar tatap muka disekolah dilakukan.