KPU Sumbar Lakukan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

oleh

Padang- KPU Provinsi Sumatera Barat mulai melakukan Verifikasi Faktual, untuk bisa memastikan dukungan terhadap calon perseorang sejak Jumat (26/6/2020)

Pada tahap kedua ini (27/6/2020), 9 kabupaten dan kota sudah mulai verifikasi faktual yakni, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara tahap awal 26/6/2020, sebagian desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Sijunjung sudah diserahkan dokumen dukungan calon perseorangan ke PPS. Untuk selanjutnya dilakukan pendataan sesuai dengan KTP dukungan, langsung ke rumah-rumah yang bersangkutan.

Sementara untuk beberapa daerah lainnya baru akan mulai pada 28 dan 29 Juni 2020 mendatang, karena alasan masih melakukan rapid tes sesuai dengan protokol kesehatan.

Daerah yang akan memulai pada tanggal 28/6/2020 yakni, Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Tanah Datar, karena sudah siap melakukan tes kesehatan, sesuai standirasisasi yang dikenakan pada penyelenggara.

Sementara itu pada tanggal 29/6/2020, menyusul Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Menarik dibaca