Menurut dia, konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah tentu saja akan menjadikannya makin sempurna mewakili identitas dan jati diri perbankan Minangkabau dengan filosofi adat basandi syara’ dan syarak basandi khitabullah.
“Menjadikan Bank Nagari sebagai bank syariah tak bisa main-main, karena itu jelas merupakan langkah maju untuk menjauhkan umat Islam dari jeratan riba. Jadi, harus profesional mengelolanya jika tak ingin bank ini cepat kolaps,” imbuhnya.
Sebab, lanjutnya, konversi ke syariah bagai sebuah penegasan, bahwa ke depan segala praktek perbankan Bank Nagari akan berkesesuaian dengan prinsip dan ketentuan dasar syariat Islam. Setiap pekerjaan yang dilandasi syariat, tentu layak disebut bernilai ibadah.
“Bayangkan, jika para direksinya tak ada yang paham dan mengerti dengan syariah. Kira-kira bagaimana jadinya bank ini,” katanya lagi.
Menurut dia, tentu saja tidak hanya direksi yang harus paham syariah, akan tetapi juga termasuk komisaris dan seluruh karyawan/ti yang akan mengoperasional bank ini kelak, harus paham dengan apa itu syariah.
Konsversi Bank Nagari ke Bank Syariah diproyeksikan tahun depan sudah mulai operasional. Saat ini Bank Nagari sedang giat-giatnya mensosialisasikan hal ihwal yang menyangkut syariah kepada semua pihak yang bertalian dengan Bank Nagari.(rel)