Spiritsumbar.com,Solok – Wali Kota Solok H. Zul Elfian SH MSi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi secara virtual, di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Kamis (25/6/2020).
Penyerahan LHP atas LKPD Kota Solok Tahun 2019 secara virtual tersebut, juga bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Acara penyerahan juga terhubung dengan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE.
Turut mendampingi Walikota Solok, Asisten Sekda Kota Solok Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Nova Elfino, Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani, SE, MM.Akt.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi mengatakan, Kota Solok, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman telah melaporkan LKPD pada tanggal 13 Maret 2020. Kami apresiasi upayanya karena lebih cepat dari waktu yang ditentukan.