Spiritsumbar.com, Solok- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Jakarta oleh seorang laki-laki berinisial H dengan modus mengirim paket rendang berhasil di gagalkan Tim satresnarkoba Polres Solok Kota.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi,SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Joko Sunarno, SH di Solok,Jumat (19/6/2020) mengatakan, penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang sopir berinisial H menyeludupkan sabu dalam rendang kemudian mengirim paket rendang bersisi Narkotika tersebut melalui jasa Pengiriman JNE cabang Solok.
Berdasarkan informasi ini, Tim satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan pengecekan di jasa pengiriman JNE Cabang Solok. Ternyata benar pada hari rabu tanggal 03 juni 2020 sekira pukul.15.39 Wib sdr. H menitipkan sebuah paket, yaitu 1 (satu) kotak yang dilakban warna coklat untuk dikirim ke Cempaka putih Barat, jakarta pusat,
Kemudian pelapor dan Tim satresnarkoba bersama dengan Pegawai yang bekerja di jasa pengiriman JNE membuka paket tersebut, dan ternyata isi kotak paket itu adalah 1 (satu) plastik putih yg berisi daging rendang dan 3 (tiga) buah paket yg diduga berisi Narkotika Gol 1 Jenis sabu yg dibungkus dengan lakban warna hitam. Lalu Tim satresnarkba mengamankan Barang bukti itu di Polres Solok Kota,
Tim satresnarkoba lantas melakukan Penyelidikan terhadap pelaku H yang saat itu telah melarikan diri. Hari Kamis tanggal 18 Juni 2020. Sekira pukul. 15.39 Wib Tim Satresnarkoba menemukan warga Jorong.Balai Tinggi Nagari koto anau Kecamatan Lembang Jaya ini sedang memperbaiki mobilnya di pinggir jalan muara panas – koto Anau, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.