Spiritsumbar.com, Limapuluh Kota – DPRD Sumbar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota untuk segera merampungkan Perda Nagari Adat bersama DPRD. Hal bertujuan, agar realisasi Nagari Adat di kabupaten ini bisa terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Dimana seluruh perangkat adat dan limbago adat akan berfungsi bersama-sama dalam pemerintahan nagari.
Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, LC dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sumbar ke Nagari Taram, Kec. Taram, Kab. Limapuluh Kota, saat memantau pelaksanaan BLT Dana Desa, penanganan Covid-19 di nagari, dan Realisasi Nagari Adat, pada Ahad (7/6/2020).
Menurut Irsyad Syafar, jika tidak dimulai dari sekarang menyiapkan, membahas hingga pengesahan ke DPRD Limapuluh Kota, maka harapan menjadikan Nagari Taram dan beberapa nagari lainnya sebagai Nagari Adat hanya akan impian saja.
“Kami di DPRD Sumbar sangat mengharapkan kabupaten di Sumbar merealisasikan Nagari Adat. Karena, DPRD Sumbar melahirkan Perda sebagai payung untuk kabupaten melahirkan Perda Nagari Adat,” kata politisi PKS ini.
Dalam kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Sumbar terdiri dari Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM. Nurnas, ST (Demokrat), Drs. Bakri Bakar (Nasdem), Jempol (Gerindra), Muhammad Ridwan (PKS) dan Muzli M. Nur (PAN).