Forkopimda Sosialisasi New Normal di Pasar Simpang Tiga
Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasaman Barat memastikan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung sejak tanggal 29 Mei – 7 Juni 2020 mendatang. maka tahap III ini dilanjutkan dengan sedikit kelonggaran yang disebut New Normal.
“Ya benar, Kabupaten Pasaman Barat kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung sejak tanggal 29 Mei – 7 Juni 2020 mendatang,” ujar Bupati Pasbar Yulianto saat menggelar Apel bersama di Mapolres Pasbar Jumat 29 Mei 2020.
Ia mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat memastikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang lanjutan PSBB tahap III dengan pemberlakuan Pasbar menuju new Normal serta sosialisasi sekalian pemberian masker sebanyak 1.500 masker di Pasar Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo.
Sementara itu, Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi S.IK MH menyanpaikan arahan dan himbauan tentang sosialisasi kepada masyarakat tentang tatanan kehidupan baru setelah PSBB selesai yang di sebut new normal bisa beraktivitas berjualan tapi tetap safety pakai masker jangan berkeruman terlalu ramai.