Spiritsumbar.com, Padang Panjang – Bersama sejumlah daerah lainnya di Sumbar, Kota Padang Panjang memperpanjang PSBB hingga 7 Juni 2020.
Kebijakan itu setelah mempertimbangan kajian Epidemiologi yang dipaparkan pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand. Jadi, bukan lantaran masih adanya 3 pasien positif covid-19 di kota ini, juga bukan karena tidak mendapat izin dari Gubernur Sumbar.
Hal itu dikatakan Kepala DKK Kota Padang Panjang, Nuryanuwar atas pertanyaan Spiritsumbar.com , Jumat, 29/5/2020.
Dia menambahkan, akan sangat berisiko jika Padang Panjang menerapkan new normal, sementara Kabupaten/ kota lain dan provinsi masih menerapkan PSBB.
“Keputusan yang diambil Bapak Wali Kota/Pemko Padang Panjang bersama dengan pimpinan daerah lainnya adalah dengan mempertimbangkan kajian Epidemiologi yang dipaparkan oleh pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan masyarakat Unand pada vicon bersama gubernur dan Forkopimda dengan seluruh Bupati dan walikota untuk tetap melanjutkan PSBB dengan menuju new normal. Jadi bukan karena tidak diizinkan,” ujar Nuryanuwar.
Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang pola penyebaran penyakit atau kejadian yang berhubungan dengan kesehatan, serta factor factor yang dapat mempengaruhi keadaan tersebut.