Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Bupati Pasaman Barat Yulianto menyerahkan bantuan tunai secara simbolis kepada penerima bantuan dari APB Nagari Dana Desa dan Anggaran Dana Nagari (DD dan ADN) Tahun 2020, sebanyak Rp600 ribu perbulan untuk selama 3 bulan melalui Bank Nagari.
Penyerahan secara simbolis itu berlangsung di ruangan Audiotorium Bank Nagari Cabang Simpang Empat, Kamis 28 Mei 2020 kepada Seorang Warga Simpang Empat.
Bupati Yulianto mengatakan, bantuan itu diberikan kepada warga yang benar-benar terdampak COVID-19 yang mana dalam kategori fakir miskin dan sudah di data oleh pihak terkait.
Dijelaskan,kita semua memang terdampak COVID-19 tapi bantuan ini yang mendapat yang benar-benar tergolong fakir miskin yang mendapatkan bantuan tersebut. “Bantuan diberikan senilai Rp600 ribu per bulan dan selama tiga bulan secara berturut-turut,” kata Yulianto didampingi Kepala Dinas DPMN Etris.
Ia juga menjelaskan, bantuan itu bersumber dari APB Nagari disalurkan melalui Bank Nagari. “Tadi diserahkan langsung kepada satu orang warga bernama Ahmad (60) yang beralamat dibatang Biyu, Kecamatan Pasaman,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak ada keributan tentang bantuan ini ditengah – tengah masyarakat dan informasi warga yang seperti dan kategori bagaimana yang mendapatkan bantuan tersebut, jelas Fakir miskin yang diutamakan dan meminta warga agar bersabar sesuai jadwal yang di tentukan Pemerintah Daerah dan pemerintah Nagari setempat yang menginformasikan dimana pengambilan dan jadwalnya.