Spiritsumbar.com- Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mempertahankan Status Zona Hijau dari Pandemi.
Mirisnya, status hijau harus berakhir di akhir-akhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebanyak, 8 petugas Lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro Sijunjung terpapar covid 19.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kab Sijunjung Rizal Effendi,SE mengatakan 8 petugas LP Muaro Sijunjung terpapar Covid 19, termasuk Kalapas yang berinitial HS.
Hal disampaikannya, saat pertemuan awak media dengan GTPP Covid 19 Kab. Sijunjung, di Media Chentre Balairong Lansek Manih Rabu (27/5/2020)
Pertemuan dengan awak media ini berlangsung, setelah Bupati Sijunjung dan Tim GTPP sidak ke LP. Dilanjutkan rapat khusus koordinasi langkah segera dilakukan.
Ke 8 orang tersebut sudah dilakukan pengambilan sempel dari Dinkes. Dan setelah selesai pengambilan sempel oleh tim medis, secepatnya dikarantina di gedung PSPB SDM Sumbar.
Rizal Effendi memaparkan secara rinci, dari 50 orang petugas LP, 30 orang sudah dilakukan Swab beberapa hari yang lalu. Namun diulang lagi, termasuk 20 petugas.
“Dari 50 petugas LP itu, memiliki keluarga 253 orang. Sementara warga binaan 216 orang. Sampai saat ini tidak ada terpapar,” ujar Rizal Effendi.