Spiritsumbar.com, Jakarta – Segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers, setelah mendapat informasi bahwa SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
Informasi yang diterima SMSI Pusat bahwa seluruh Anggota Dewan Pers menyatakan telah menyetujui SMSI sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof. M Nuh melalui zoom meeting Sabtu (23/5/2020) sore.
“SMSI sekarang sudah sah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun ketika dihubungi media melalui telepon Sabtu (23/5) malam.
Ketua Umum SMSI Firdaus juga telah mendapat kabar yang sama. “Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat SMSI dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tutur Firdaus.
Mendengar kabar SMSI yang kini beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers, percakapan di WhatsApp Grup (WAG) SMSI menjadi gegap gempita. Semua menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Dewan Pers.
“Ini adalah hadiah kemenangan Idul Fitri dari Dewan Pers untuk SMSI. Terima kasih Pak Nuh dan seluruh jajaran Anggota Dewan Pers,” kata Gusfen Khairul, Sekretaris SMSI Provinsi Sumbar.