Spiritsumbar.com, Sijunjung – Tingginya keinginan para perantau untuk pulang kampung terganjal oleh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat.
Apalagi PSBB, bakal diberlakukan sampai 29 Mei 2020 atau sepekan pasca lebaran. Salah satu, upaya yang bakal dilakukan perantau dengan memanfaatkan celah ada. Jika, di perkotaan seperti Kota Padang, yang dimanfaatkan ojek. Maka untuk kabupaten celah yang palong efektif adalah jalan tikus.
Untuk Kabupaten Sijunjung, jalan tikus yang bakal dimanfaatkan jelang lebaran 1441. H/ 2020 adalah, di Kec.Kamang Baru bukan hanya perbatasan 2 Provinsi, Sumbar dan Riau hadir Pos Pemantau dari Dishub Kab.Sijunjung, Batang Kariang atau dari Dishub Prov Sumbar.
Tapi pengejawantahan yang lebih detail dari daerah Timpe 7, bisa jalannya tembus ke Timpe Lama, yang sekarang masuk wilayah Kab. Dharmasraya.
Dari daerah Timpeh Lama bisa ke Lubuk Jambi. Ini yang perlu di waspadai, dalam GTPP Covid 19 Sumbar.
Dari Nagari Setiung Kab. Dharmasraya ada jalan ke daerah Ibul Lubuk Jambi. Daerah transmigrasi Timpe lama juga, sangat mudah jalannya tembus ke daerah Lubuk Jambi. Ini yang perlu di waspadai celah jalan tikus di Kab.Dharmasraya.
Optimalisasi pengawasan, twrutama pada H-3 Hari Raya Idul Fitri 1441.H/2020. (Riyon Tidar ).