Spiritsumbar.com, Padang – Merasa dirugikan, lantaran identitas pribadinya dipublikasikan pada publik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen mendatangi Polda Sumbar Sabtu 16 Mei 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Amnasmen bersama pengacaranya datang ke Mapolda Sumbar guna melaporkan akun Facebook Rita Sumarni yang memposting identitas pribadinya.
Amnasmen datang didampingi oleh sopir dan tiga orang kuasa hukumnya. Sesampai di Polda, ia langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Kedatangan kami guna melaporkan postingan (facebook) itu, fokus kami disana,” kata Kuasa Hukum Amnasmen, Armadepa pada wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu (16/5/2020).
Simak : Ini Kronologis Cekcok Covid-19 Menurut Amnasmen
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya pelaporan yang dilayangkan oleh Ketua KPU Sumbar. “Benar ada laporan itu, informasinya begitu,” kata Satake Bayu saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Hingga berita ini diturunkan Amnasmen beserta kuasa hukumnya masih menjalani BAP di SPK Polda Sumbar. Sebuah video perdebatan antara petugas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Lubuk Paraku Kota Padang dengan Ketua KPU Sumatera Barat beredar luas di dunia maya.
Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik terlihat seorang petugas wanita di check point Lubuk Paraku meminta Amnasmen memperlihatkan kartu identitasnya sebelum masuk ke Kota Padang Rabu (13/5/2020).
Simak : Ini Video Cekcok Ketua KPU Sumbar Dengan Petugas Covid-19
Dalam keterangan tertulisnya Amnasmen menjelaskan bahwa ia berangkat dari rumahnya di Solok menuju Padang dengan tetap menerapkan aturan physical distancing dan menggunakan masker.
“Sekitar jam 12:00 WIB saya sampai di posko pemeriksaan kesehatan covid 19 lubuk peraku dan mobil dinas saya antri 2 mobil dibelakang kendaraan lain” ungkap Amnasmen Sabtu (14/5/2020).
Petugas meminta Amnasmen dan sopirnya turun dari kendaraan dan menanyakan keperluan ke Kota Padang serta melakukan pemeriksaan suhu sesuai dengan protokol tetap di check point.
“Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan petugas memberitahukan dan memperlihatkan suhu tubuh saya 36.3 dan demikian juga proses yg di alami sopir” terang Amnasmen.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Amnasmen kemudian dipersilahkan untuk kembali melanjutkan perjalanan menuju Kota Padang.
Tonton Video : Kronologis Cekcok Ketua KPU Sumbar Dengan Petugas Covid-19
Namun kendaraan yang ditumpangi Amnasmen tiba – tiba dihentikan petugas wanita check point PSBB Lubuk Paraku dari arah depan dan meminta kartu identitasnya hingga terjadi perdebatan.
“Kemudian saya ambil ktp di dompet untuk saya serahkan ,dan dgn melihat ktp saya domisili di kota solok ibu itu mengatakan saya tidak bisa masuk kota padang meski sudah saya jelaskan saya dinas di padang sebagai ketua kpu provinsi” jelasnya.
Amnasmen mengaku kaget saat diberitahukan oleh temannya,bahwa kejadian di check point Lubuk Paraku direkam dan dipajang di laman facebook milik Rita Sumarni.
Tidak sampai disitu, foto kartu identitasnya juga diposting di laman facebook milik petugas check point PSBB Lubuk Paraku ditambah dengan judul mengaku sebagai Ketua KPU.
“Dari postingan FB atas nama Rita sumarni tsb sy merasa ybs menyalahgunakan KTP yg sy tinggalkan dan juga rekaman tsb utk kepentingan pribadinya di facebook dan saya merasa ybs dengan sengaja menyerang kehormatan saya,” pungkasnya.(Salih)