Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Sebanyak 13 Orang laki-laki terpaksa dibawa petugas ke Mapolres Dharmasraya pada Kamis (14/5/2020).
Petugas terpaksa membawa masyarakat ini karena tidak mengindahkan himbauan petugas terkait pencegahan COVID-19.
Sebelumnya petugas gabungan dari Gugus Penanganan COVID-19 melakukan patroli rutin untuk membubarkan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkumpul.
Namun saat sampai di Nagari Sungai Dareh, petugas menemukan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkumpul. Kemudian Petugas mendatangi tempat tersebut dan memberikan himbauan. Namun himbauan ini tidak indahkan, selang beberapa waktu mereka melakukan kegiatan berkumpul lagi.
Petugas yang dipimpin oleh Kabagops Polres Dharmasraya Kompol Rifa’i, SH lantas membawa mereka ke Mapolres untuk diberikan sanksi dan pembinaan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. mengatakan Polres Dharmasraya bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan petugas akan dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk diberikan pembinaan dan sanksi tertulis berupa surat pernyataan.