Spiritsumbar.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi terdampak virus corona sejak Jumat (1/5/2020)
Pencairan itupun karena sudah mendapat ancaman dari 3 fraksi yang ada di DPRD Sumatera Barat. Malahan, Afrizal dari Fraksi Golkar telah mengeluarkan kata kata pedas dan ancaman jika bantuan belum dicairkan. Hal sama juga dilontarkan Hidayat dari Gerindra dan H.M. Nurnas dari Fraksi Demokrat.
Simak : Tiga Hari PSBB, Bantuan Belum Cair, Afrizal : Saya Akan Tuntut Pemerintah
Bak kena gas, akhirnya pihak Pemprov Sumbar melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 24 tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Sumatera Barat, Kamis 30 April 2020.
Simak : Akhirnya, Gubernur Teken Pencairan Dana JPS
Artikel Lainnya
Pada pencarian perdana, Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal menegaskan pendistribusian melalui PT Pos Indonesia, langsung ke alamat sesuai data yang diberikan oleh kabupaten/kota.
Simak : Pemprov. Sumbar Salurkan Dana JPS untuk 3 Daerah
Anehnya, pada pencairan muncul berbagai persoalan. Hal ini dirasakan spiritsumbar.com yang diamanahkan sebagai Ketua RT 04/RW 11 Kelurahan Banuaran, Kota Padang. Pihak PT Pos Indonesia tetap melibatkan RT untuk pencairan bantuan. Anehnya, pihak pos enggan memberi data penerima tersebut.