Spiritsumbar.com, Jakarta – Ahad, 3 Mei 2020, Dunia pers seharusnya memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom Day/WPFD). Namun tradisi yang sudah diakui Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 3 Mei 1993 ini terpaksa ditiadakan atau ditunda mengingat situasi belum memungkinkan karena pandemi virus corona disease (Covid-19) masih mengancam kesehatan manusia.
Peringatan WPFD di seluruh dunia juga sepi, termasuk di Indonesia. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menjadi payung organisasi 600 perusahaan media siber di Indonesia juga mengalihkan kegiatan perayaan Hari Kebebasan Pers se-Dunia.
“Kami sudah merencakan dengan matang peringatan hari kebebasan pers ini karena kami sangat menaruh perhatian dengan kebebasan pers. Tapi harus bagaimana lagi situasi tidak memungkinkan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, Senin (4/5/2020).
Artikel Lainnya
Namun demikian kata Firdaus, SMSI tidak menyerah. Kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia tetap diselenggarakan dengan cara lain, yakni Webinar padan8 Mei 2020, dengan mengundang nara sumber dari Ketua Dewan Pers M Nuh, dan Dewan Penasehat SMSI Dr, Ir, M Hatta Radjasa, didampingi Firdaus, dan akan diikuti para pengurus SMSI Pusat dan daerah.