Spiritsumbar.com, Jakarta — Setelah melihat angka Covid-19 di Ibukota dan masih terdapat masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan selama PSBB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan. Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.
Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, konsekuensi kebijakan PSBB yang masih memberi ruang bagi masyarakat beraktivitas. Tetapi dibatasi secara ketat, membutuhkan durasi lebih dari 14 hari, jika ingin memberi dampak signifikan terhadap penurunan angka paparan Covid-19.
Artikel Lainnya
Namun, dampak penurunan hanya bisa terjadi jika semua elemen masyarakat termasuk pemilik perusahaan disiplin mentaati hal-hal yang dilarang dalam PSBB.
“Mau, tidak mau. Suka, tidak suka, pendemi Covid-19 ini membuat kita harus mundur selangkah dengan tujuan agar kita bisa maju dua langkah. Larangan-larangan dalam PSBB pasti membuat produktivitas kita tidak seperti biasa atau bahkan menurun,” Fahira Idris di Jakarta (23/4/2020).
Namun menurutnya, pilihan ini harus dilakukan untuk sementara waktu. Agar ke depan bisa melangkah lebih baik lagi. “Itulah kenapa disiplin menjadi kunci agar ke depan langkah kita lebih ringan dan bisa maju dua langkah,” ujarnya.