Spiritsumbar.com, Padang – Walau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berjalan 3 hari, namun masyarakat belum juga menerima bantuan.
Padahal, dana usulan Gubernur Sumbar untuk penanganan dampak Coronavirus Diseases 2019 (Covid19), telah disepakati legislatif, sebesar Rp600 miliar lebih.
Begitu juga, konsep calon penerima juga sudah ditentukan yakni 15 persen dari warga terdampak Covid19 di tingkat kabupaten/kota.
Terkait dengan kondisi yang terjadi, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Afrizal ikut meradang menurutnya tidak ada alasan Pemprov Sumbar untuk menahan nahan bantuan masyarakat.
“Badoso kalau apak tahun juo lai (uang bantuan yang telah disetujui-red). Itu pitih APBD, indak awak punyo doh. Bagi lah lai ka rakyat,” ciloteh Afrizal di akun facebooknya, Sabtu (24/4/2020).
Kegusaran politisi senior Partai Golkar Sumbar ini, tak lepas dari belum cairnya rencana bantuan bagi warga terdampak Covid19 di Sumbar yang jadi tanggung jawab pemerintahan provinsi. Terlebih, terhitung Sabtu ini, merupakan hari ketiga diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar. PSBB ini efektif diberlakukan pada 22 April 2020 ini setelah disetujui Menteri Kesehatan, akhir pekan sebelumnya.