Spiritsumbar.com, Jakarta – Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, jumlah positif virus corona jenis baru, severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) justru makin meningkat.
Kondisi ini, tentu saja memunculkan keprihatinan di berbagai kalangan. Lantaran kebijakan tersebut tidak berjalan secara maksimal.
Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai kebijakan Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kurang pas. Mestinya, sejak 30 Maret 2020 itu, yang dilakukan karantina wilayah atau lockdown.
Untuk itu efektivitas PSBB perlu dikaji kembali mengingat angka pasien yang positif terinfeksi virus Corona terus bertambah mencapai 6.760 pasien (20 April 2020).
Artikel Lainnya
“Kebijakan PSBB seharusnya tetap diikuti dengan kampanye social distancing maupun physical distancing sehingga masyarakat tetap memiliki kesadaran untuk saling menjaga jarak walaupun sedang berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, saat RDPU melalui virtual meeting dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Yorrys Raweyai yang didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh dan Wakil Ketua Komite II Hasan Basri menjelaskan penegak hukum juga harus mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan.