Kebijakan Larang Mudik Harus Dibarengi Keberlangsungan Bantuan Sosial

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Keputusan Presiden RI Joko Widodo tentang larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti.

Namun LaNyalla mengingatkan pemerintah, khususnya kementerian sosial dan lembaga terkait untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bansos ke masyarakat terdampak.

Menurut LaNyalla kebijakan larangan mudik tersebut bertujuan mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ke daerah-daerah tujuan pemudik. “Kebijakan tersebut juga dirasa tepat di tengah protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Termasuk PSBB di beberapa wilayah di Indonesia,” ujarnya.


Artikel Lainnya

loading…


“Hanya saja, saya mengingatkan Kemensos dan lembaga terkait lainnya, termasuk juga pemerintah daerah untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak,” tandas LaNyalla di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Menurut LaNyalla mereka yang tidak bisa mudik namun menjadi korban PHK atau mereka yang kesulitan secara ekonomi harus tetap mendapat prioritas untuk tetap dapat bertahan hidup di kota.

“Ini menyangkut kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Terutama mereka yang hidup di kota besar, yang harus tetap membayar uang sewa kos dan kebutuhan pokok,” urainya.

Menarik dibaca