Spiritsumbar.com, Pesisir Selatan – Kini, warga tidak perlu menunggu di Kantor UKL, akan tetapi petugas UKL yang mengantarkan langsung dokumen kependudukan yang dibutuhkan warga yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Mansarin Dt Tigo Lareh, SE, M.Si, di Painan, Kamis (16/4/2020)
Kantor Unit Kerja Lapangan (UKL) Kecamatan Lengayang mengoptimalkan pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil secara online, namun tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Dikatakan, KK dan Akte Kelahiran yang diserahkan pada warga yang sudah melakukan pelayanan daring (online) yakni Kampung Sumbaru, Kayu Kalek, Nagari Kambang serta Kampung Padang Marapalam, Nagari Lakitan Utara.
Meski demikian, bagi warga tetap diimbau agar menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan bila belum diperlukan, karena saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Akan tetapi, bagi warga yang membutuhkan segera dokumen kependudukan, maka bisa diurus secara online. Bila dokumen itu selesai, maka petugas langsung mengantarkan ke rumah warga bersangkutan.
Dikatakan, setiap UKL yang ada di 15 kecamatan tetap membuka pelayanan bagi warga, namun dilakukan secara online. Dalam hal ini warga cukup meninggalkan persyaratan, alamat dan nomor WA yang bisa dihubungi.