Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Pasien pertama yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Dharmasraya merupakan PPT yang baru pulang dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Dirinya menghadiri Musyawarah Daerah Jemaah Tablig di Makassar beberapa waktu yang lalu.
Hal itu diungkapkan jubir Penanganan Covid19 Dharmasraya, dr. Rahmadian kepada awak media Senin (13/4/2020) “Benar ada warga kita J (59) warga Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar. Awalnya pasien adalah PPT yang pulang Makasar beberapa waktu yang lalu,” ujar dr. Rahmadian.
Pasien J ini dilakukan pemeriksaan berdasarkan hasil rapid test dan hasilnya positif covid19. Rahmadian menjelaskan bahwa pasien J ini setelah pulang dari Makassar tidak mau melakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat.
Artikel Lainnya
Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, yang juga juru bicara Covid 19, Rahmadian membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sejak awal J (59) pulang dari Makassar, pihak tim medis kesehatan Dharmasraya telah menyarankan J ( 59) untuk melakukan cek kesehatan ke puskesmas terdekat atau ke Rumah Sakit ( RS), namun, J menolak.
“Karena J menolak kita lakukan pemeriksaan dengan Rapid test, dan hari ini Senin ( 14/4/2020) hasilnya keluar dan J dinyatakan positif Covid 19,” terang Rahmadian saat dikonfirmasi awak media,