Perang Covid-19, Komite III DPD RI Minta Pemerintah Dengan Panduan Baku

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Upaya percepatan, pencegahan, penanganan, dan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), terus dilakukan.

Namun, Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu lingkup tugasnya adalah bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, memandang pemerintah tidak memiliki panduan yang jelas dalam menerapkan kebijakan penanganan COVID-19 kepada masyarakat. Sehingga menimbulkan kebingungan dan mispersepsi di tingkat masyarakat.

Sebagaimana relis yang disampaikan Komite III, menjelaskan ada beberapa kejadian aktual atau fakta-fakta yang menjadi landasan.


Artikel Lainnya

loading…


Relis yang ditandatangani
Wakil Ketua Komite III, Muhammad Gazali iti menegaskan data perkembangan terkini kasus positif COVID-19 dari Kementerian Kesehatan harus komprehensif dan sinkron dengan data yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Juga dilatakan, masyarakat di daerah-daerah hingga saat ini masih kesulitan mencari informasi mengenai kemana mereka harus melakukan pengecekan tentang kondisi kesehatan mereka. Apakah warga negatif atau positif terkena COVID-19.

Juga, pemerintah sampai saat ini belum memetakan daerah mana saja yang termasuk dalam zona merah, kuning, dan hijau, sehingga mereka membuat kebijakan mandiri dengan melakukan pembatasan sosial atau lockdown tanpa mengajukan kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat. Selain itu, berdampak juga pada potensi konflik sosial seperti penolakan jenazah yang terjadi disalah satu daerah.

Menarik dibaca