Melihat tayangan video tersebut tergelitik juga hati ini rasanya. Mengapa tidak, ternyata untuk menjadi guru tidaklah segampang yang dibayangkan orang. Pekerjaan sebagai guru sangatlah spesifik.
Guru merupakan jabatan profesional yang tidak semua orang bisa melakukannya. Menjadi seorang guru tentu tidak mudah, semua orang yang menjadi guru harus memiliki kompetensi-kompetensi dasar untuk bisa mengelola dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik secara maksimal.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogi, kepribadian, profesional dan sosial. Kesemuanya itu diatur dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
Artikel Lainnya
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
Pekerjaan guru merupakan sebuah profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Menurut KBBI (2005: 897), kata profesi berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.