SpiritSumbar.com, Jakarta – Berbagai cara dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau coronavirus diases 2019 (Covid-19) . Malahan, dalam beberapa hari belakangan muncul penggunaan ruang disinfeksi untuk menyemprotkan disinfektan di beberapa tempat, terutama tempat keramaian.
Bahkan, bilik disinfeksi telah dipasang di beberapa pintu masuk gedung di beberapa daerah termasuk Jakarta dan Surabaya dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.
Orang-orang yang memasuki ruang disinfeksi, badannya akan disemprot disinfektan dari beberapa arah. Penyemprotan disinfektan itu ditujukan untuk membunuh virus yang menempel di luar tubuh manusia.
Baca : Alirman Sori : Indonesia Harus Lockdown Nasional
Artikel Lainnya
Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penggunaan ruang disinfeksi untuk menyemprotkan disinfektan langsung ke tubuh orang tidak direkomendasikan karena bisa menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, dan mata.
“Penggunaan disinfektan dengan ruang, chamber, atau penyemprotan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi kulit, mulut, dan mata, dapat menimbulkan iritasi,” kata Wiku dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin (30/3/2020).