SpiritSumbar.com – Wali Kota Padang H.Mahyeldi akan karantinakan pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. “Ini kita lakukan dalam rangka memutus mata rantainya, sehingga kita akan bisa menekan pasien ODP,” tegas Mahyeldi, ujar Mahyeldi sebagaimana dilansir laman resmi Humas Kota Padang, Ahad (29/3/2020).
Selain mengkarantinakan pasien ODP Covid-19, wali kota juga akan mempersempit bagi warga luar yang datang ke Kota Padang, termasuk yang datang dari BIM melalui jalan by pass dan perbatasan Padang dengan Pariaman.
“Kita akan mempersempit jalan-jalan utama yang menuju pusat kota seperti, di rel kereta api rawang dari arah Painan, Lubuk Buaya, dan Simpang Lubuk Begalung (Lubeg). Termasuk akan kita berlakukan jam malam untuk menutup penyebaran Covid-19, Minggu siang(29/3) akan kita rapatkan dengan Forkopimda,” ulas Mahyeldi
Artikel Lainnya
Dalam Sidak ke Posko Covid-19,Walikota Mahyeldi didampingi Wakil Walikota Hendri Septa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis sabtu malam (28/3/2020) dibeberapa tempat Posko Penanganan Covid-19. Sidak dimulai dari perbatasan Padang dan Pariaman Kayu kalek sampai perbatasan by pass
“Saat ini kita sedang mencari beberapa tempat lokasi untuk mengkarantinakan pasien Covid-19. Kita sangat serius dan minggu siang kita akan mengadakan rapat dengan Forkopimda Padang untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam rangka memutus mata rantai sebar virus corona ke masyarakat,” jelas Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengatakan, tidak hanya ODP di Kota Padang saja yang dikarantinakan, namun masyarakat luar Kota Padang yang berstatus ODP juga akan dikarantinakan di RSUD dr. Rasidin Padang.
“Kalau ada ODP masuk Kota Padang, kita akan karantikan selama 14 hari kedepan di RSUD dr. Padang,” ujarnya.