Spiritsumbar.com, Pariaman – Evaluasi dari KPU Kota Pariaman menyikapi hasil ini perlu kita dengar. Apa kebijakan untuk meningkatkannya. Divisi partisipasi masyarakat perlu kerja keras. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman pada Pilgub Sumbar 2015 lalu mencatatkan partisipasi pemilih yang kecil, hanya 54 persen. Hal ini patut disikapi sesuai evaluasi yang dilakukan.
Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP, MH saat berkunjung ke KPU Pariaman, Senin (16/3/2020).
Menurut Leonardy, cukup berat bagi KPU Kota Pariaman untuk menaikkan partisipasi pemilih dari 54 persen di Pilgub Sumbar 2015 menjadi 74 persen seperti pemilihan walikota, Pilwako Pariaman 2018, apalagi mencapai target KPU RI sebesar 77,5 persen. Sebab di pilwako ada ikatan hubungan emosional dengan para calon walikota dan calon wakil walikota.
Artikel Lainnya
Terlepas dari ada tidaknya calon dari kota yang bertarung di Pilgub Sumbar 2020 pada 23 September 2020 mendatang, Leonardy berharap agar KPU Kota Pariaman yang umumnya diisi oleh wajah baru, punya terobosan dan inovasi untuk peningkatan partisipasi tersebut. KPU disarankan untuk memakai sosialisasi media sosial seperti facebook, Instagram dan Twitter berbayar yang mampu menyasar pengguna yang sesuai dengan kebutuhan.