Spiritsumbar.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, berencana melibatkan puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengantisipasi dampak dari penyebaran coronavirus (COVID-19).
Menurut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, akan ada sekitar 32 personil Satpol PP yang akan diturunkan membantu petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), melakukan pengecekan atau pendeteksian suhu panas tubuh seluruh penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sebelum bertugas, ke 32 personil polisi penegak perda tersebut, terlebih dahulu akan mendapatkan pelatihan dari KKP dan otoritas Bandara Internasional Minangkabau.
Artikel Lainnya
“Pol PP, akan kita perbantukan sebanyak 32 orang. Besok akan dilatih. Besok, mereka akan berkoordinasi dengan KKP dan otoritas Bandara, AIR NAV juga. Semua, akan diperbantukan disini. Nanti, akan diatur shiftnya seperti apa,”kata Nasrul Abit, Sabtu malam 14 Maret 2020.
Menurut Nasrul Abit, seluruh yang terlibat khusus untuk mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19 di Bandara Internasional Minangkabau ini, termasuk juga nanti Satpol PP, akan bertugas mulai dari pukul 04.00 WIB dini hari, hingga pukul 12.00 WIB.
“Bertugas dari jam 04.00 WIB dini hari, sampai Pesawat terakhir. Bisa pukul 23.00 WIB atau pukul 00.00 WIB,”ujar Nasrul Abit.