Spiritsumbar.com, Padang – Badan Kesehatan Dunia WHO, telah menetapkan Novel Coronavirus (Novid-19) atau
Virus Corona pada level Pandemi. Lantaran, virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China ini telah menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Sementara di Indonesia, sudah 69 orang dinyatakan positif dan 4 orang meninggal dunia.
Menyikapi situasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Sumbar, Merry Yuliesday menegaskan, setiap penumpang pesawat udara dari rute internasional, jika mendapat status health alert card (HAC), selanjutnya akan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).
“Setiap penumpang HAC akan disampaikan ke Dinas Kesehatan di kabupaten/kota, untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari sejak kedatangannya. Ini dihitung sejak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengirimkan nama-nama penumpang yang mendapatkan status HAC itu,” ungkap Merry melalui pesan whatsapp, pada wartawan, Jumat (13/3/2020) malam.
Merry dikonfirmasi terkait beredarnya informasi tentang 162 orang di Sumbar yang terdiri dari jamaah umrah dan wisatawan yang pulang dari Malaysia, jadi suspect Corona atau Covid-19.
“Bukan terpantau suspect covid-19. Untuk memutuskan covid-19, mesti mengambil sejumlah sampel lalu diperiksa ke laboratorium yang ada di Jakarta. Hasilnya baru diketahui, paling lama 4 hari sejak sampel diterima labor,” ungkapnya.