SpiritSumbar.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia siap membantu perjuangan masyarakat Lembak dalam membentuk Kabupaten Lembak, Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan sesuai dengan amanat dalam konstitusi, DPD RI siap membantu memperjuangkan aspirasi daerah termasuk pemekaran wilayah kabupaten, kota ataupun provinsi.
“Hari ini, kami pimpinan DPD RI beserta pimpinan Komite I DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Propinsi Bengkulu Komisi Tiga terkait dengan isu pemekaran wilayah, pembentukan Daerah Otonomi Baru – DOB. Tentu karena representasi formal daerah di pusat adalah DPD RI, ini menjadi tugas dan tanggungjawab DPD RI untuk memperjuangkannya,” tegas Sultan usai menerima kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu di ruang pimpinan DPD RI, Rabu (26/2/2020).
Menurut Sultan, sampai saat ini DPD RI melalui Komite I telah banyak menerima utusan perwakilan dari daerah yang ingin memekarkan diri. Dia berharap agar pemekaran daerah baru dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah khususnya daerah hasil pemekaran. Dengan demikian, dampak positif tersebut dapat dinikmati oleh warga masyarakat.
Artikel Lainnya
“Komite I hampir setiap hari menerima presidium, menerima perwakilan daerah yang dahulu hampir jadi, tapi berhenti karena terkendala moratorium. Kita berharap dan yakin, di periode DPD 2019 – 2004 sekarang ini, Insya allah ini akan menjadi legislasi menjadi suatu produk dan prestasi lembaga. Harapannya jika DOB (Daerah Otonomi Baru) ini di buka, daerah dapat berkembang, masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya,” ungkap Sultan.