Lurah dan Tokoh Masyarakat Lubuak Bagaluang Dibekali Ilmu Hukum

oleh

SpiritSumbar.com, Padang – Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Propinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling kepada Lurah dan utusan tokoh masyarakat se Kecamatan Lubuak Bagaluang, Selasa, 25 Februari 2020.

Penyuluhan hukum yang merupakan hasil kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Lubuak Bagaluang, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Lubuak Bagaluang Maghdalena di Aula Lantai III Kantor Camat setempat.

Maghdalena mengatakan digelarnya acara tersebut dalam rangka memberikan pengetahuan tentang hukum kepada Lurah dan utusan tokoh masyarakat agar nantinya utusan tokoh masyarakat tersebut bisa mensosialisasikan pada masyarakat lainnya.



“Saya berharap dengan adanya penyuluhan tentang hukum ini warga masyarakat kami tahu dan mengerti tentang hukum, tidak ada lagi warga masyarakat kami bermasalah dengan hukum,” ujarnya.

Artikel Lainnya

loading…


Ditambahkan Maghdalena, peserta yang mengikuti penyuluhan tentang hukum merupakan perwakilan dari masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Lubuak Bagaluang.

“Peserta yang hadir ini nantinya bisa mensosialisasikan permasalahan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dan mengerti bagaimana mencarikan solusinya,” imbuh Maghdalena.

Menarik dibaca