Pilkada 2020, Kapolda Sumbar : Aparat Kepolisian Harus Netral

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, akan segera berlangsung serentak.

Demi terciptanya tahapan Pilkada serentak secara lancar, aman dan kondusif ini, pihak kepolisian Sumbar dan jajarannya memastikan akan menjaga netralitas

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, saat memimpin Gelar Opsnal (GO) Polda Sumbar, di Polres Padang Panjang, Rabu (19/2/2020).

Artikel Lainnya

loading…


“Dalam Pilkada nanti, saya tegaskan anggota Polri (Polda Sumbar) jaga netralitas,” tegas Kapolda Sumbar.

Dihadapan Irwasda, Karoops Polda Sumbar dan para Kapolres, Kapolda menyampaikan apabila ditemukannya anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang terlibat atau mendukung salah satu paslon selama masa Pilkada, pihaknya memastikan tidak segan-segan akan menindak tegas.

“Anggota Polri tidak boleh ada yang ikut politik praktis,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, netralitas Polri di Polda Sumbar mengacu pada Pasal 28 UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dalam kehidupan politik bersikap netral, tidak melibatkan diri, tidak menggunakan hak pilih/dipilih).

Pasal 6, Pasal 12, Pasal 21 Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (Wajib bersikap netral, dilarang libatkan diri dalam politik praktis).

Menarik dibaca