SpiritSumbar.com, Lebong – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap memediasi penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu.
Demikian hasil pertemuan antara DPRD Kabupaten Lebong dengan anggota DPD RI asal daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dan Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen berlangsung di lantai 8 Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (17/2/2020).
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPD RI, Nono Sampono dan semua anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, Eni
Khairani dan Riri Damayanti John Latief.
“Sesuai dengan tupoksi yang ada, DPD RI siap untuk memfasilitasi musyawarah antar pihak demi terselesaikannya konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Jangan sampai karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat di bawah sana banyak dirugikan. Apalagi saya dengar sampai sekarang beberapa desa masih ada yang belum menerima dana desa. Ini kan kasihan,” ungkap Sultan saat memimpin rapat tersebut.
Lebih lanjut Sultan mengungkapkan bahwa nantinya setelah reses tanggal 28 Februari sampai dengan 22 Maret, pihak Sekretariat Jenderal DPD RI akan mengatur jadwal pertemuan antara semua stakeholder, pihak-pihak yang berkepentingan. “Kita nanti akan panggil Mendagri, Menkumham, Gubernur Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Bupati Bengkulu Utara dan juga DPRD Bengkulu Utara. Kita ajak untuk duduk bersama, bermusyawarah guna menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan.”