Spiritsumbar.com, Pasaman Barat–Kapolsek Kinali, Berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian tas berisikan barang berhaga. “Kedua pelaku pencurian kita tangkap” di Jorong Wonosari, Kenagarian Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 03.30 WIB. sebut Kapolsek Kinali Iptu Eriyanto
Menurutnya, penangkapan dua orang pelaku pencurian, berdasarkan penyelidikan tentang perkara Pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/12/II/2020/Sek-Kinali, tanggal 6 Februari 2020.
“Adapun dua nama pelaku Inisial RH (29) dan SI (39) pencurian tas berisikan uang, bertempat di Jorong Wonosari, Kenagarian Kinali, Kecamatan, Kinali Kabupaten Pasaman Barat”. ujarnya
Adapun barang bukti yang diamankan, uang sekira Rp 600 ribu, Surat-surat seperti KTP, Kartu anggota KUD, Kartu BPJS serta barang-barang berupa HP android merk Realme warna biru, HP android Merk VIVO dan HP Nokia, diperkirakan dengan kerugian lebih kurang Rp 4 juta.
“Saat ini dua pelaku dan barang bukti sudah diamankan Mako Polsek Kinali, selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya (Buyung)