SpiritSumbar.com, Pasaman Barat – Kota Pariaman sudah diakui secara nasional terkait Kemetrologian sehingga Kabupaten Pasaman Barat perlu belajar ke wilayah tersebut. Konsep tersebut dituangkan dalam kerjasama antara Pemkot Pariaman dengan Kabupaten Pasaman Barat.
Penandatanganan kerjasama tersebut di aula kantor bupati setempat Rabu (12/2). Walikota Pariaman Genius Umar dan Bupati Pasbar Yulianto meneken nota kerjasama disaksikan oleh kepala OPD kedua belah pihak serta pelaku UMKM.
Bupati Pasbar Yulianto menyampaikan Kota Pariaman sudah diakui secara nasional dalam tera ulang atau metrologi. Sementara Pasbar telah melakukan upaya-upaya seperti membentuk UPTD metrologi legal, menyiapkan tenaga ahli di bidang metrologi, melengkapi peralatan untuk tera, tera ulang, dan pengawasan. Pada saat ini pemerintah daerah Pasbar telah mengajukan surat keterangan kemampuan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar timbang dan perlengkapan ke dirjen Kemetrologian.
Artikel Lainnya
“Namun di sisi lain untuk mengisi kekosongan pelayanan dalam bidang Kemetrologian sebagai diamanatkan peraturan menteri perdagangan nomor 115 tahun 2018 tentang unit metrologi legal dalam pemerintahan daerah belum mampu melakukannya secara mandiri dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten kota lainnya,”papar Yulianto.